diskopukm.garut@gmail.com

Dinas Koperasi & UKM

Pemerintah Kabupaten Garut

Diskop UKM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal Usaha Mikro

 

Diskop UKM Garut memfasilitasi 100 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi halal guna memperluas akses pemasaran produk ke pasar ritel modern.


GARUT,  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi fasilitasi pemberian sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung di Sabda Alam Hotel, Tarogong Kaler, pada Selasa (16/3/2021) ini bertujuan memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Garut serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendampingi pelaku usaha mikro agar produk mereka memiliki standar legalitas yang diakui luas.

Kepala Diskop UKM Garut, Suhartono, menjelaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci bagi para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran, terutama untuk menembus pasar modern. Syarat utama bagi produk pangan yang diusulkan adalah telah memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

"Biasanya pembeli selalu menanyakan mana sertifikat halalnya. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM menjadikan kegiatan ini sebagai prioritas tahunan agar produk mikro Garut bisa masuk ke pasar modern hingga luar daerah," ujar Suhartono usai kegiatan.

Pada tahun 2021, Pemkab Garut menargetkan pemberian sertifikat halal bagi 100 pelaku usaha mikro, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menargetkan 30 sertifikat. Suhartono pun berharap para pelaku usaha bersikap proaktif dalam memenuhi persyaratan teknis yang diminta oleh tim LPPOM MUI agar target waktu penyelesaian dalam satu tahun dapat tercapai.

Respon positif datang dari para peserta, salah satunya Andri (36), pengusaha cuanki asal Tarogong Kidul. Ia menilai fasilitasi ini sangat memudahkannya untuk berencana memasarkan produk ke pasar ritel modern. Namun, ia juga menitipkan harapan agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan sertifikasi, tetapi juga pelatihan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Bagikan Artikel Ini: